Senin, 03 Desember 2012

makalah ayat-ayat tematis judul dasar ekonomi


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Kegiatan ekonomi dan bisnis manusia harus mengacu pada prinsip-prinsip yang telah diajarkan oleh nabi dan rosul. Nabi misalnya, mengajarkan bahwa’’yang terbaik diantara kamu, adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.’’ Dengan kata lain, bila ingin’’menyenangkan Allah’’ maka kita harus menyenangkan hati manusia. Prinsip ini akan melahirkan sikap profesional, pprestatif penuh perhatian terhadap pemecahan masalah-masalah manusia, dan terys menerus mengejar hal yang baik sampai menuju kesempurnaan. Hal yang demikian dianggap sebagai cerminan dari penghambaaan (ibadah) manusia terhadap penciptan-Nya.

B. Rumusan Masalah
1.      Apa itu dasar-dasar  ekonomi, khusus nya ekonomi Islam?
2.      Ayat-ayat apa sajakah yang terdapat dalam dasar-dasar ekonomi, khusus nya ekonomi Islam?

C. Tujuan
        1.     Mengetahui Ayat-ayat yang berkaitan  dengan dasar-dasar ekonomi Islam.












                                                                     BAB II
PEMBAHASAN

A.    Dasar - Dasar Ekonomi

       Qs: al-imron : 14
z`Îiƒã Ĩ$¨Z=Ï9 =ãm ÏNºuqyg¤±9$# šÆÏB Ïä!$|¡ÏiY9$# tûüÏZt6ø9$#ur ÎŽÏÜ»oYs)ø9$#ur ÍotsÜZs)ßJø9$# šÆÏB É=yd©%!$# ÏpžÒÏÿø9$#ur È@øyø9$#ur ÏptB§q|¡ßJø9$# ÉO»yè÷RF{$#ur Ï^öysø9$#ur 3 šÏ9ºsŒ ßì»tFtB Ío4quysø9$# $u÷R9$# ( ª!$#ur ¼çnyYÏã ÚÆó¡ãm É>$t«yJø9$# ÇÊÍÈ  
‘’dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, Yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak[186] dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)’’.1

Yang dimaksud dengan binatang ternak di sini ialah binatang-binatang yang Termasuk jenis unta, lembu, kambing dan biri-biri.

Ekonomi mencakup pembahasan tentang tata cara perolehan harta kekayaan dan pemanfaatannya baik untuk kegiatan konsumsi maupun distribusi. Dalam hukum syara’ dijelaskan bagaimana seharusnya harta kekayaan diperoleh, juga menjelaskan bagaimana manusia (mengkonsumsi dan mengembangkan) harta serta bagaimana mendistribusikan kekayaan yang ada. Inilah sesungguhnya dianggap oleh Islam sebagai masalah ekonomi bagi suatu masyarakat. Atas dasar ini maka asas-asas ekonomi Islam yang digunakan untuk membangun sistem ekonomi berdiri diatas tiga asas, yaitu bagaimana harta diperoleh yakni menyangkut hak milik ( tamalluk), pengelolaaan ( tasharruf) hak milik, serta distribusi kekayaan di tengah masyarakat.
Secara umum, bisa dibilang bahwa ekonomi adalah sebuah bidang kajian tentang pengurusan sumber daya material individu, masyarakat, dan negara untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Karena ekonomi merupakan ilmu tentang perilaku dan tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang bervariasi dan berkembang dengan sumber daya yang ada melalui pilihan-pilihan kegiatan produksi, konsumsi dan atau distribusi.
Bangunan ekonomi Islam di dasarkan atas lima nilai universal, yakni :
Tauhid (keimanan), ‘adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah), dan ma’ad (hasil). Kelima nilai ini menjadi dasar inspirasi untuk menyusun teori – teori ekonomi Islam2
1.      Tauhid merupakan fondasi ajaran Islam. Dengan tauhid, manusia menyaksikan bahwa ‘’tiada sesuatupun yang layak disembah selain Allah’’, dan ‘’ tidak ada pemilik langit, bumi dan isinya, selain daaripada Allah’’.
Allah berfirman dalam surat Al- Baqarah 107 dan Al- An’am:2
öNs9r& öNn=÷ès? žcr& ©!$# ¼ã&s! à7ù=ãB ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÇÚöF{$#ur 3 $tBur Nà6s9 `ÏiB Âcrߊ «!$# `ÏB <cÍ<ur Ÿwur AŽÅÁtR ÇÊÉÐÈ  
 “Tiadakah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah? dan tiada bagimu selain Allah seorang pelindung maupun seorang penolong.”

 uqèd Ï%©!$# Nä3s)n=yz `ÏiB &ûüÏÛ ¢OèO #Ó|Ós% Wxy_r& ( ×@y_r&ur K|¡B ¼çnyYÏã ( ¢OèO óOçFRr& tbrçŽtIôJs? ÇËÈ  

 “Dialah yang menciptakan kamu dari tanah, sesudah itu ditentukannya ajal kematianmu), dan ada lagi suatu ajal yang ada pada sisi-Nya (yang Dia sendirilah mengetahuinya), kemudian kamu masih ragu-ragu (tentang berbangkit itu).
Karena Allah adalah pencipta alam semesta dan isinya dan sekaligus pemiliknya, termasuk pemilik  manusia dan seluruh sumberdaya yang ada”

Dalam Islam segala sesuatu yang ada tidak diciptakan dengan sia – sia, tetapi memiliki tujuan.
Dan Allah berfirman dalam surat Al- Mu’minun :115
óOçFö7Å¡yssùr& $yJ¯Rr& öNä3»oYø)n=yz $ZWt7tã öNä3¯Rr&ur $uZøŠs9Î) Ÿw tbqãèy_öè? ÇÊÊÎÈ    
“ Maka Apakah kamu mengira, bahwa Sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada kami?”

Karena itu segala aktifitas manusia dalam hubungannya dengan alam dan sumberdaya serta manusia (muamalah) terbingkai dengan kerangka hubungan dengan Allah.

2.      ‘Adl
Manusia sebagai khalifah di muka bumi harus memelihara hukum Allah, dan menjamin bahwa pemakaian segala sumberdaya diarahkan untuk kesejahteraan manusia, supaya semua mendapat manfaat daripadanya secara adil dan baik. Allah memerintahkan manusia untuk berbuat adil.
Allah berfirman dalam surat Al- Hujurat:09
bÎ)ur Èb$tGxÿͬ!$sÛ z`ÏB tûüÏZÏB÷sßJø9$# (#qè=tGtGø%$# (#qßsÎ=ô¹r'sù $yJåks]÷t/ ( .bÎ*sù ôMtót/ $yJßg1y÷nÎ) n?tã 3t÷zW{$# (#qè=ÏG»s)sù ÓÉL©9$# ÓÈöö7s? 4Ó®Lym uäþÅ"s? #n<Î) ̍øBr& «!$# 4 bÎ*sù ôNuä!$sù (#qßsÎ=ô¹r'sù $yJåks]÷t/ ÉAôyèø9$$Î/ (#þqäÜÅ¡ø%r&ur ( ¨bÎ) ©!$# =Ïtä šúüÏÜÅ¡ø)ßJø9$# ÇÒÈ  


“Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! tapi kalau yang satu melanggar Perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar Perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. kalau Dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu Berlaku adil; Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang Berlaku adil.”

3.      Nubuwwah
Fungsi Rasul adalah untuk menjadi model terbaik yang harus diteladani manusia agar mendapat keselamatan didunia dan di akhirat.
Sifat – sifat utama sang model yang harus di teladani oleh manusia pada umumnya dan pelaku ekonomi dan bisnis pada khususnya, adalah sebagai berikut:
a.       Siddiq sifat (benar,jujur)
b.      Amanah (tanggung jawab, dapat dipercaya)
c.       Fatonah (kecerdikan, kebijaksanaan)
d.      Tabligh (komunikasi keterbukaan)

4.      Khilafah
Fungsi utamanya adalah untuk menjaga keteraturan interaksi (muamannah) antar kelompok termasuk dalam bidang ekonomi agar kekacauan dan keributan dapat dihilangkan,
Dalam Islam pemerintah memainkan peran yang kecil tetapi, sangat penting dalam perekonomian. Peran utamanya adalah untuk menjamin perekonomian agar berjalan sesuai dengan syari’ah dan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap hak – hak manusia. Semua ini dalam kerangka mencapai maqashid al-syari’ah (tujuan- tujuan syariah, untuk memejukan kesejahteraan manusia. Hal ini dicapai dengan melindungi keimanan, jiwa, akal, kehormatan, dan kekayaan manusia
5.      Ma’ad
      Secara harfi’ah ma’ad artinya kembali dan kita semua akan kembali    kepada allah. allah berfirman qur’an surat Al- alaq :

8$tBur s-§xÿs? tûïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# žwÎ) .`ÏB Ï÷èt/ $tB ãNåkøEuä!%y` èpuZÉit7ø9$# ÇÍÈ  
“Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata.”

Hidup manusia bukan hanya di dunia akan tetapi terus berlanjut alam akhirat. Karena itu Allah melarang manusia hanya untuk terikat pada dunia jika dibandingkan dengan kesenangan akhirat, kesenangan dunia tidaklah seberapa.
Maka dari itu, permasalahan ini terdapat dalam  firman allah yaitu  surat al-qashas :77
Æ÷tGö/$#ur !$yJÏù š9t?#uä ª!$# u#¤$!$# notÅzFy$# ( Ÿwur š[Ys? y7t7ŠÅÁtR šÆÏB $u÷R9$# ( `Å¡ômr&ur !$yJŸ2 z`|¡ômr& ª!$# šøs9Î) ( Ÿwur Æ÷ö7s? yŠ$|¡xÿø9$# Îû ÇÚöF{$# ( ¨bÎ) ©!$# Ÿw =Ïtä tûïÏÅ¡øÿßJø9$# ÇÐÐÈ  
“ Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”
             Pada awal bunyi ayat “Hendaklah kamu berusaha di dalam sesuatu yang Alloh mendatangkan kebahagiaan mu di akhirat“. Maksudnya, bahwa bidang-bidang usaha yang dikerjakannya adalah sebagai kendaraan untuk kebaikan di akhirat. Niat bekerja haruslah didasari melaksanakan perintah Alloh dan Rosulullah untuk mencari rizqi yang halal.
Mampu mem­bagi waktu dan perhatian antara ubudiyah dan muamalah, dan selalu memenuhi kewajiban-kewajiban ibadahnya. Rizki yang diperolehnya akan menambah amal­ amal baiknya. Pekerjaan atau usaha yang dikelolanya menjadisarana untuk me­nambah ketaatannya kepada Allah swt.

B.  Pilar – Pilar pembangunan Ekonomi
1.      Menghidupkan faktor manusia
     Maksud menghidupkan faktor manusia adalah setiap kebijakan pembangunan ekonomi harus memotivasi dan harus menjadikan setiap individu mampu melakukan tugas – tugas yang diperlukan untuk meningkatkan kondisi ekonominya dan orang lain. Faktor ini di dasari oleh sebuah pernyataan Nabi Muhammad saw, bahwa rezeki yang paling baik adalah rezeki yang di hasilkan oleh seseorang langsung. Ada dua upaya yang harus dilakukan dalam menghidupkan faktor manusia.
a.       Mendorong motivasi individu
Sistem yang paling mampu mewujudkan efisiensi dalam   penggunaan sumber-sumber ekonomi dan mewujudkan keadilan dalam distribusi adalah motivasi individu. Manusia memerlukan kebutuhan yang harus dipenuhi yang dapat membangun kehidupan di dunia dengan cara bekerja (mencari nafkah)
Perintah mencari nafkah telah tertuang dalam surat Al-Isra:12

 $uZù=yèy_ur Ÿ@ø©9$# u$pk¨]9$#ur Èû÷ütGtƒ#uä ( !$tRöqysyJsù sptƒ#uä È@ø©9$# !$uZù=yèy_ur sptƒ#uä Í$pk¨]9$# ZouŽÅÇö7ãB (#qäótGö;tGÏj9 WxôÒsù `ÏiB óOä3În/§ (#qßJn=÷ètGÏ9ur yŠytã tûüÏZÅb¡9$# z>$|¡Ïtø:$#ur 4 ¨@à2ur &äóÓx« çm»oYù=¢Ásù WxŠÅÁøÿs? ÇÊËÈ  
“ dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari kurnia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan. dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas.”

Allah swt berfirman:
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydߊqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pköŽn=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâŸxÏî ׊#yÏ© žw tbqÝÁ÷ètƒ ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtƒur $tB tbrâsD÷sムÇÏÈ  
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”

         Dan pada surat Al Qoshosh 77 di atas mendidik kita agar tidak melupakan nasib kita di dunia, karena situasi kefa­kiran dan kemiskinan bisa berpengaruh – pada ketenangan dalam beribadah. Untuk itulah manusia perlu berusaha dan bekerja, karena Allah swt juga berfirman dalam ayat yang lainnya (QS An Najm 39)
br&ur }§øŠ©9 Ç`»|¡SM~Ï9 žwÎ) $tB 4Ótëy ÇÌÒÈ  
Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”
b.  Memberikan Pelatihan
Sebagai makhluk sosial, mau tidak mau harus berinteraksi dengan manusia lainnya, dan membutuhkan lingkungan dimana ia berada. Ia menginginkan adanya lingkungan sosial yang ramah, peduli, santun, saling menjaga dan menyayangi, bantu-membantu, taat pada aturan, tertib,disiplin, menghargai hak-hak asasi manusia dan sebagainya. Lingkungan yang demikian itulah yang memungkinkan ia dapat melakukan aktivitasnya dengan tenang, tanpa terganggu oleh berbagai hal yang dapat merugikan dirinya.
            Keinginan untuk mewujudkan lingkungan yang demikian itu, pada gilirannya mendorong perlunya membina masyarakat yang berpendidikan, beriman dan bertakwa kepada Tuhan. Karena hanya di dalam masyarakat yang demikian itulah akan tercipta lingkungan di mana berbagai aturan dan perundang-undangan dapat ditegakkan.
2.      pengurangan pemusatan kekayaan
      Masalah ekonomi yang serius, kapan dan dimanapun merupakan adanya pemusatan pemilikan atas sarana produksi di hampir setiap negara, lebih-lebih negara muslim. Hanya dengan kebijakan yang serius dan tepat, pemusatan ini akan berkurang dan bisa mendorong terciptanya pemerataan ekonomi. Pengurangan pemusatan ini didasarkan pada sebuah firman Allah swt dalam al-quran al-hasyr:7
               Kebijakan pengurangan pemusatan kekayaan dapat dilakukan dengan membuat beberapa kebijakan berikut.
a.       Land reform
Sebuah konsep klasik politik ekonomi Islam yang pernah dijadikan kebijakan lan reform adalah ihya al-mawat, yaitu merehabilitasi lahan-lahan kritis untuk dijadikan lahan produktif. Konsep lain yang pernah dijadikan model kebijakan land reform adalah mukhabarah dan musaqah. Dua modal ini merupakan upaya pengurangan pemusatan kekayaan, secara khusus dalam sektor pertanahan.
b.      Pengembangan perusahaan kecil
Pengembangan perusahaan kecil yang efisien akan mengurangi pemusatan kekayaan. Pengembangan perusahaan kecil dapat dilakukan dengan cara penyuntikan dana dan pembuatan aturan khusus bagi mereka.
Konsep ekonomi ini tidak mengajarkan agar kita menjadi kaya sendiri, sukses sendiri, monopoli, tanpa mempedulikan orang lain.hal ini mengajarkan bahwa  bila nanti sudah mencapai kesejahteraan maka gandenglah orang-orang papa untuk ikut serta merasakan kesejahteraan itu. Bagilah rizki, ilmu, dan pengalaman kita pada orang-orang yang membutuhkan.


3.    Restrukturisasi ekonomi publik
a.       Mendisiplinkan pemborosan
Sumber ajaran Islam sangat menekankan kepada siapapun menghindari pemborosan. Ukuran boros adalah setiap kekayaan yang dikeluarkan oleh seseorang tidak dapat menaikkan nilai tambahnya.
Ada dua bentuk pemborosan dalam Islam yaitu
1.      Pemborosan dalam konsumsi
2.      Pemborosan dalam produksi
Pemborosan dalam konsumsi adalah seseorang dalam melakukan aktivitas konsumsi hanya untuk memenuhi keinginan namun mengabaikan kebutuhannya. Adapun pemborosan dalam produksi adalah seseorang melakukan eksploitasi kekayaan tanpa pertimbangan sisi maslahatnya, sehingga kekayaan melimpah begitu saja tanpa terdistribusikan secara efektif.
Ayat yang membahas persoalan boros (Al-Isra' ayat:26)
ÏN#uäur #sŒ 4n1öà)ø9$# ¼çm¤)ym tûüÅ3ó¡ÏJø9$#ur tûøó$#ur È@Î6¡¡9$# Ÿwur öÉjt7è? #·ƒÉö7s? ÇËÏÈ  
“ dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.”

 Jadi setiap kita memperoleh rizqi harta benda maka sebagian darinya (min amwaalihim) perlu harus disalurkan untuk shodaqoh.

b.      Prioritas dalam pengeluaran
Para ahli politik ekonomi Islam mengembangkan beberapa kaidah terkait pengeluaran kekayaan publik oleh pemerintah. Kesejahteraan publik harus merupakan tujuan utama dari semua pengeluaran negara. Semua proyek infrastruktur yang mewujudkan kemaslahatan umum, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja harus di beri prioritas lebih daripada pembiayaan terhadap proyek yang tidak berperan demikian.
                         















BAB  III
PENUTUP

KESIMPULAN
Ekonomi mencakup pembahasan tentang tata cara perolehan harta kekayaan dan pemanfaatannya baik untuk kegiatan konsumsi maupun distribusi. Dalam hukum syara’ dijelaskan bagaimana seharusnya harta kekayaan diperoleh, juga menjelaskan bagaimana manusia (mengkonsumsi dan mengembangkan) harta serta bagaimana mendistribusikan kekayaan yang ada. Inilah sesungguhnya dianggap oleh Islam sebagai masalah ekonomi bagi suatu masyarakat. Atas dasar ini maka asas-asas ekonomi Islam yang digunakan untuk membangun sistem ekonomi berdiri diatas tiga asas, yaitu bagaimana harta diperoleh yakni menyangkut hak milik ( tamalluk), pengelolaaan ( tasharruf) hak milik, serta distribusi kekayaan di tengah masyarakat. Bangunan ekonomi Islam di dasarkan atas lima nilai universal, yakni :Tauhid (keimanan), ‘adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah), dan ma’ad (hasil). Kelima nilai ini menjadi dasar inspirasi untuk menyusun teori – teori ekonomi Islam.
















DAFTAR PUSTAKA

Dr. Akhmad Mujahidin, M.Ag, Ekonomi Islam. Jakarta : rajagrasindo persada, 2007
Dr. Ija suntana, Politik Ekonomi Islam. Bandung: Cv pustaka setia, 2010
Ahmad muhamad Yusuf, Ensiklopedi Tematis ayat Al-Qur’an dan Hadis. Jakarta:      Widya Cahaya, 2009
Dr. Mardani, Ayat-ayat dan Hadis Ekonomi Syari’ah. Jakarta: Rajawali Pers, 2011
Dr. H. Abuddin Nata, MA, Tafsir Ayat-Ayat Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002



KATA PENGANTAR

Segala puji hanya bagi Allah swt. Dzat yang telah menciptakan kita sebaik-baiknya mahluk yang diberi akal berpotensi untuk berfikir secara mendalam. Syukur alhamdulilah penulis  ucapkan, karena dengan anugerahnya yang telah memberi kesempatan kepada penulis untuk menyelesaikan tugas mata kuliah ‘’ ayat-ayat tematis’’ yang berjudul ‘’ ayat dasar-dasar ekonomi’’.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna.Oleh karena itu kami masih mengharapkan bimbingannya, serta kritik dan saran dari teman – teman sekalian.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam penyelesaian makalah ini, baik itu bantuan moril maupun materil.

                                                                                         Serang, 03 Oktober 2012


           Penulis







DAFTAR ISI

Kata Pengantar.............................................................................. ............................             i
Daftar Isi........................................................................................ ........................... ii
BAB I
            Pendahuluan
A.    Latar Belakang....................................................... ............................. 1
       B.     Rumusan Masalah.................................................. ............................ 1
                    C.     Tujuan.................................................................... ............................. 1
BAB II
Pembahasan
             A.   Dasar - Dasar Ekonomi.......................................................................... 2
B.     Pilar – Pilar pembangunan Ekonomi........................................................ 6
                    
BAB III
            Penutup
                     A.    Kesimpulan............................................................ ............................ 10
               B.    Daftar Pustaka.....................................................................................             11





Tidak ada komentar:

Posting Komentar